Kelas Berat|Petunjuk Produk Tembakau UE Revisi 2014/40/EU

Oct 12, 2023

Pada tanggal 29 Juni 2022, Komisi Eropa (EC) merevisi Petunjuk 2014/40/EU Parlemen Eropa (EP) dan Dewan Uni Eropa (UE) mengenai pembuatan, pemajangan, dan penjualan tembakau dan produk terkait di Uni Eropa, dalam bentuk Delegated Directive 2022/2100, Revisi ini terutama bertujuan untuk mencabut pengecualian tertentu untuk produk tembakau yang dipanaskan.
Sesuai peraturan, negara-negara anggota harus mengadopsi atau mengeluarkan persyaratan domestik berupa undang-undang, peraturan, dan ketentuan administratif untuk mematuhi arahan otorisasi ini paling lambat tanggal 23 Juli 2023. Persyaratan negara-negara anggota ini akan diberlakukan di Uni Eropa atau Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) bersama dengan arahan otorisasi pada tanggal 23 Oktober 2023 (termasuk Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia, tiga negara non-anggota UE yang harus berlaku secara spesifik. cara dan ketentuan sesuai dengan kesepakatan yang dicapai antara EFTA dan Uni Eropa).
Revisi ini melibatkan dua bagian,
1, Pasal 7, Ayat 12 semula mengecualikan semua hasil tembakau kecuali rokok dan rokok lintingan sendiri dari persyaratan Pasal 7, Ayat 1 dan Ayat 7, yaitu
① Negara-negara Anggota harus melarang penempatan produk tembakau dengan rasa yang berbeda di pasar;
② Negara-negara Anggota harus melarang komponen apa pun dari produk tembakau – seperti filter, gulungan, kemasan, kapsul, atau komponen apa pun yang dapat mengubah karakteristik teknis bau, rasa, atau intensitas asap – yang mengandung bumbu untuk ditempatkan di pasar UE. Filter, gulungan, dan kapsul tidak boleh mengandung tembakau atau nikotin.
Setelah revisi ini, produk tembakau yang dipanaskan tidak lagi termasuk dalam jenis pengecualian klausul ini, yaitu produk tembakau yang dipanaskan juga harus memenuhi persyaratan ① dan ②. Komite masih dapat mengubah pengecualian awal untuk jenis produk tertentu dari produk tembakau melalui undang-undang otorisasi di masa depan.
Catatan tambahan: Produk tembakau yang dipanaskan mengacu pada produk tembakau jenis baru (termasuk produk rokok elektronik) yang diproduksi dengan cara dipanaskan untuk melepaskan zat yang mengandung nikotin atau zat kimia lainnya, dan kemudian dihirup oleh pengguna. Tergantung pada karakteristik produknya, produk tersebut dapat berupa produk tembakau tanpa asap atau produk tembakau yang disedot.
2, Persyaratan pelabelan dalam Pasal 11 tidak termasuk produk tembakau yang dipanaskan. Khusus pada alinea pertama (ayat 1), alinea pertama sudah diganti. Terutama mengecualikan produk tembakau yang dipanaskan dari klausul tertentu dapat mengecualikan daftar produk tembakau, yang berarti produk tembakau yang dipanaskan juga wajib membawa produk tembakau yang dipanaskan.
① Pasal 9, Ayat 2: Setiap unit kemasan dan kemasan luar produk tembakau harus memuat informasi berikut - Asap tembakau mengandung lebih dari 70 zat yang diketahui menyebabkan kanker.
② Pasal 10: Peringatan kesehatan gabungan.
a) Informasi peringatan umum pada Pasal 9, Ayat 1. Setiap unit kemasan dan setiap kemasan luar produk tembakau yang disedot
Seharusnya ada salah satu dari frasa peringatan umum berikut:
(1) Merokok membunuh – berhentilah sekarang
(2) Merokok membunuh
Informasi yang diberikan bersamaan dengan peringatan ini juga harus mencakup informasi referensi layanan berhenti merokok yang disebutkan dalam Pasal 10 Ayat 1 poin (b) - seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat internet - dengan tujuan untuk menginformasikan kepada konsumen tentang informasi yang mudah didapat. program untuk membantu mereka yang ingin berhenti merokok.
b) Setiap kemasan unit dan kemasan luarnya harus mempunyai salah satu pesan peringatan dalam Lampiran I:
(1) Merokok menyebabkan 9 dari 10 kanker paru-paru (90% kanker paru-paru disebabkan oleh merokok);
(2) Merokok menyebabkan lebih banyak kanker tenggorokan;
(3) Merokok merusak paru-paru Anda;
(4) Merokok menyebabkan serangan jantung;
(5) Merokok menyebabkan stroke dan kecacatan;
(6) Merokok menyumbat arteri Anda;
(7) Merokok meningkatkan risiko kebutaan;
(8) Merokok merusak gigi dan gusi;
(9) Merokok dapat membunuh janin Anda;
(10) Asap Anda membahayakan anak-anak, keluarga, dan teman-teman Anda;
(11) Anak-anak perokok lebih besar kemungkinannya untuk mulai merokok;
(12) Berhenti merokok - tetap hidup demi orang-orang terdekat Anda;
(13) Merokok mengurangi kesuburan;
(14) Merokok meningkatkan risiko impotensi.