Maroko berencana menaikkan pajak impor rokok elektrik sekali pakai dari 2,5% menjadi 40% pada tahun 2024

Oct 24, 2023

Maroko akan menaikkan pajak impor produk elektronik untuk melindungi pengembangan industri dalam negeri, dan pajak impor rokok elektronik sekali pakai akan ditingkatkan dari 2,5% menjadi 40%.
Menurut Marrakechalaan, menurut memorandum yang diterbitkan di situs resmi Kementerian Keuangan Maroko, rancangan fiskal Maroko untuk tahun 2024 diperkirakan akan meningkatkan pajak impor rokok elektrik sekali pakai secara signifikan, yang akan meningkat dari 2.5% menjadi 40%.
Rancangan tersebut juga mengusulkan peningkatan tarif impor, termasuk beberapa produk konsumen dan peralatan, dari 2,5% menjadi 30%, guna meningkatkan pendapatan fiskal anggaran publik nasional.
Menurut memorandum tersebut, langkah-langkah ini akan memperkuat dan melindungi produksi dalam negeri untuk produk dan peralatan tersebut, dan selanjutnya mendorong lokalisasi produksi di Maroko.