Menteri Jersey Melihat Larangan Vape Sekali Pakai

Sep 12, 2023

Dua menteri telah mengumumkan bahwa mereka ingin melarang penjualan vape sekali pakai di Jersey.
Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Hidup mengatakan mereka mempertimbangkan langkah tersebut karena alasan lingkungan dan kesehatan.
Deputi Tom Binet dan Jonathan Renouf mengatakan usulan larangan tersebut harus dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan.
Larangan ini dapat dilakukan dengan memperluas Undang-Undang Plastik Sekali Pakai.
Undang-undang ini melarang distribusi kantong plastik dan kertas sekali pakai di pulau tersebut dan dirancang agar barang-barang lainnya dapat ditambahkan.
Dalam pernyataan bersama, para deputi mengatakan vape sekali pakai menjadi sampah umum sehingga menyebabkan bahan-bahan tersebut hancur dibandingkan digunakan kembali.
Dikatakan bahwa vape tersebut berisi wadah plastik/kaca/kardus atau logam, elemen pemanas (koil), mikroprosesor, baterai lithium-ion, dan wadah untuk cairan.
Pernyataan tersebut mengatakan meskipun bagian-bagian yang terpisah dapat didaur ulang, namun proses manualnya memakan waktu dan vape dapat menyebabkan kebakaran di truk sampah atau di Fasilitas Pemulihan Energi jika tidak dibuang dengan benar, terutama jika rusak.
Dikatakan bahwa langkah tersebut sedang dijajaki karena yurisdiksi lain juga sedang mempertimbangkan, atau telah memberlakukan, larangan serupa.

You May Also Like