Kementerian Keuangan Korea Selatan Menentang Perlakuan Nikotin Sintetis Sebagai Bahan Baku Tembakau

Nov 21, 2023

Kementerian Keuangan Korea Selatan menentang penggunaan nikotin sintetik sebagai bahan baku tembakau, dan regulasi nikotin sintetik pada rokok elektronik masih diragukan. Kementerian Keuangan menentang undang-undang pembelaan terhadap penghindaran pajak rokok elektronik dengan menguji toksisitas nikotin sintetis.
Baru-baru ini, menurut East Asia Daily Korea Selatan, Kementerian Keuangan Korea Selatan pada tanggal 19 menyatakan penolakannya terhadap rencana amandemen Undang-Undang Bisnis Tembakau, yang dikenal sebagai "Undang-undang Penghindaran dan Pencegahan Pajak Rokok Elektronik".
Revisi peraturan tersebut akan mengatur rokok elektronik berbahan nikotin sintetis setara dengan rokok tradisional. Langkah ini akan mengarah pada pengungkapan bahaya nikotin sintetis, penguatan celah peraturan seperti pemungutan pajak tembakau, dan peningkatan tajam dalam volume impor.
Namun, dalam laporannya kepada parlemen Korea Selatan, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa meskipun pihaknya mendukung "menghilangkan celah peraturan tembakau dan memperluas cakupan bahan mentah tembakau", namun mereka yakin bahwa "masih terlalu dini untuk mempertimbangkan bahan sintetis." nikotin sebagai bahan baku tembakau”, sehingga pada dasarnya menentang “Undang-Undang Pembelaan Penghindaran Pajak Rokok Elektronik”.

You May Also Like