Implementasi Pengawasan Rokok Elektrik China

Jun 27, 2022

Menurut Pasal 6 peraturan tembakau, mereka yang terlibat dalam produksi, grosir dan eceran komoditas monopoli tembakau, serta impor dan ekspor komoditas monopoli tembakau dan pembelian dan penjualan produk tembakau asing, harus mengajukan permohonan monopoli tembakau. izin sesuai dengan ketentuan undang-undang monopoli tembakau dan Peraturan ini.


Dasar hukum regulasi untuk industri rokok elektrik telah diterapkan. Ini adalah delapan bulan setelah rilis draf untuk komentar pada 22 Maret.


Pada tanggal 26 November, Dewan Negara mengeluarkan keputusan tentang Perubahan peraturan pelaksanaan undang-undang monopoli tembakau Republik Rakyat Tiongkok (selanjutnya disebut peraturan tembakau).


Untuk memperkuat pengawasan terhadap rokok elektronik dan produk tembakau baru lainnya, Dewan Negara telah memutuskan untuk mengubah peraturan tembakau sebagai berikut: satu pasal ditambahkan sebagai Pasal 65: "rokok elektronik dan produk tembakau baru lainnya harus dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang relevan dalam Peraturan tentang rokok ini.” Selain itu, urutan ketentuan harus disesuaikan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.


Aoweinuo, Sekretaris Jenderal Komite Industri e-rokok dari Kamar Dagang Elektronik China, mengatakan kepada reporter keuangan dan ekonomi pertama bahwa sangat perlu dan tepat waktu bagi Dewan Negara untuk mengumumkan pengumuman di atas tentang pengawasan rokok elektrik. Ia berharap standar nasional baru rokok elektrik juga dapat segera diterbitkan dan diterapkan, mengatur produksi dan kegiatan bisnis rokok elektrik secara efektif, menyelesaikan masalah seperti kualitas produk dan risiko keamanan rokok elektrik, dan secara efektif melindungi hak dan kepentingan konsumen yang sah.

You May Also Like